THR Fantastis: Besaran Tunjangan Hari Raya untuk Anggota DPRD DKI Jakarta Terungkap

THR Fantastis: Besaran Tunjangan Hari Raya untuk Anggota DPRD DKI Jakarta Terungkap

Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta akan menerima THR sebesar Rp 5,8 juta. THR ini terdiri dari uang representasi, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga. Besaran uang representasi bervariasi, sehingga total THR yang diterima juga berbeda-beda. Dasar pemberian THR adalah Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.1/1369/ SJ.