THR untuk Anggota DPRD DKI: Kucuran Dana Spesial di Tengah Perekonomian yang Menantang
Anggota DPRD DKI Jakarta akan menerima THR (Tunjangan Hari Raya) sekitar Rp 5,8 juta menjelang Idul Fitri tahun ini. Pemberian THR didasarkan pada peraturan pemerintah dan surat edaran Mendagri. Nilai THR bervariasi tergantung jabatan, dengan uang representasi tertinggi untuk Ketua DPRD Rp 3 juta, Wakil Ketua DPRD Rp 2,4 juta, dan anggota Rp 2,25 juta.