Tidak Ada Dakwaan Kriminal untuk Mantan Anak Bupati Majalengka, Tegas Kejati Jabar
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat membantah adanya kriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih, Majalengka. Kejati menegaskan bahwa kasus tersebut ditangani secara profesional tanpa muatan apa pun. Modus korupsi yang dilakukan empat tersangka, termasuk anak mantan Bupati Majalengka, kini makin jelas setelah penelusuran bukti digital. Kejati menyatakan tidak ada motivasi politik atau pesanan dari pihak mana pun dalam penanganan kasus ini.