Tiga Direktur Jenderal dan 5 Pejabat Tinggi Kementan Hadir Sebagai Saksi di Sidang Korupsi SYL
Dalam sidang kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, KPK menghadirkan delapan pejabat Kementan, termasuk tiga Dirjen. Hal ini untuk memperkuat bukti bahwa SYL melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar. Para pejabat tersebut diwajibkan patungan untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL, seperti sewa jet pribadi, umroh, perjalanan ke luar negeri, dan pembelian hewan kurban. Selain itu, mereka juga membuat perjalanan dinas fiktif untuk memperoleh dana tambahan.