Tiga Fase Termaktub dalam Resolusi DK PBB untuk Gencatan Senjata di Gaza
DK PBB menyetujui gencatan senjata di Gaza. Resolusi yang diajukan AS ini berisi tiga fase: **Fase 1:** * Gencatan senjata segera dan pembebasan sandera (perempuan, lansia, terluka). * Pengembalian jenazah dan pertukaran tahanan. * Penarikan pasukan Israel dari daerah berpenduduk di Gaza. * Kembalinya warga Palestina ke rumah mereka. * Bantuan kemanusiaan yang aman dan efektif. **Fase 2:** * Gencatan senjata permanen dengan pembebasan semua sandera tersisa. * Penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza. **Fase 3:** * Rekonstruksi Gaza dalam beberapa tahun. * Pengembalian sisa sandera kepada Israel. Hamas menyambut baik resolusi ini dan siap bekerja sama dengan mediator untuk melaksanakannya.