Tiga Hakim Utama Menolak Putusan Mayoritas dalam Kasus Gugatan terhadap Ganjar Pranowo
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Namun, tiga hakim MK memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion). MK juga telah menolak gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebelumnya. Kemenangan Pilpres 2024 diraih oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.