Tiga Hakim Utama Menolak Putusan Mayoritas dalam Kasus Gugatan terhadap Ganjar Pranowo

Tiga Hakim Utama Menolak Putusan Mayoritas dalam Kasus Gugatan terhadap Ganjar Pranowo

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Namun, tiga hakim MK memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion). MK juga telah menolak gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebelumnya. Kemenangan Pilpres 2024 diraih oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.