Tiga Individu Terlibat Penembakan di Klapanunggal Bogor Jadi Tersangka
Tiga pelaku penembakan MAF (22) di Klapanunggal, Bogor, telah ditangkap. Mereka dijerat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Salah satu pelaku masih di bawah umur (17 tahun). Mereka dikenakan Pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pelaku yang berperan merakit senjata api juga telah ditangkap bersama dua orang lainnya. Penangkapan dilakukan di wilayah Bekasi.