Tiga Pejabat ASN Tanjungpinang Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Tiga Pejabat ASN Tanjungpinang Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi meringkus tiga ASN di Tanjungpinang yang diduga terlibat narkoba, yakni DD (DLH Kepri), HR (KSOP Tanjungpinang), dan RN (KSOP Bintan). DD ditangkap karena mengedarkan sabu dan pil ekstasi. HR dan RN positif memakai narkoba. DD ditahan karena berperan sebagai pengedar. HR yang merupakan saudara DD menjalani rehabilitasi karena terbukti memakai sabu. Sedangkan RN masih dalam proses asesmen untuk menentukan apakah direhabilitasi atau tidak karena keterlibatannya dalam kasus DD.