Tiga Tersangka Didakwa Kasus Pembunuhan Keji terhadap Empat Anak di Jakarta Selatan
Panca Darmansyah menjalani sidang perdana atas pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Jaksa mendakwa Panca dengan pasal pembunuhan berencana. Panca merasa cemburu setelah membaca pesan dan foto perselingkuhan istrinya yang dikirim ke laki-laki lain. Terdakwa merencanakan pembunuhan keempat anaknya dan bunuh diri karena menganggap istrinya telah mengkhianatinya.