TikTok Bersiap Membela Diri dari Ancaman Pemblokiran oleh Amerika Serikat
TikTok akan mengajukan gugatan terhadap undang-undang AS yang mengharuskan ByteDance (induk TikTok) menjual aplikasi tersebut. Undang-undang ini memberikan waktu 9 bulan bagi TikTok untuk melepaskan diri dari ByteDance atau akan diblokir di AS. Pemerintah AS menuduh TikTok mengumpulkan data dan memata-matai pengguna. Namun, TikTok membantah tuduhan tersebut dan menyebut undang-undang baru ini sebagai pelarangan terhadap aplikasi mereka. CEO TikTok, Shou Zi Chew, menyatakan bahwa mereka akan memperjuangkan hak-hak pengguna di pengadilan karena yakin bahwa undang-undang tersebut melanggar konstitusi dan fakta-fakta mendukung TikTok.