TikTok Melawan Larangan Pemerintah AS yang Mengancam Nasibnya

TikTok Melawan Larangan Pemerintah AS yang Mengancam Nasibnya

TikTok menggugat pemerintah AS setelah pengesahan undang-undang yang melarang TikTok dalam satu tahun, kecuali dijual ke perusahaan non-China. Hal ini didasarkan pada kekhawatiran atas dugaan hubungan TikTok dengan Partai Komunis China dan potensi ancaman keamanan nasional. TikTok berpendapat bahwa undang-undang tersebut melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS, yang melindungi kebebasan berbicara dan akses ke informasi. Mereka mengklaim bahwa tidak ada bukti ancaman keamanan nasional dari kepemilikan TikTok oleh Bytedance. TikTok memiliki sejarah kemenangan hukum di AS menentang pembatasan pemerintah terhadap operasinya. Mereka berharap gugatan ini akan berhasil karena kasus serupa sebelumnya yang berhasil dimenangkan.