Tim Antisuap KPK Selidiki Dugaan Keterlibatan Ketua DPRD Malut dalam Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba
KPK sedang menyelidiki kasus dugaan pencucian uang eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Dalam pemeriksaan hari ini, KPK memanggil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi. Selain itu, KPK juga memanggil beberapa orang lainnya, yaitu: - Ajudan Gubernur - Istri tersangka penyuap - Swasta - Karyawan PT Mineral Trobos - Pimpinan Divisi Legal PT Bank Negara Indonesia - Group Head PT Bank Syariah Indonesia Abdul Gani saat ini menjadi terdakwa kasus suap proyek infrastruktur senilai Rp 500 miliar. Ia diduga menerima suap hingga Rp 2,2 miliar untuk kepentingan pribadi. KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka dugaan pencucian uang. KPK masih terus mengembangkan investigasinya terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara ini.