Tim Bareskrim Gencar Memburu Pelaku Utama Penggelapan Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor

Tim Bareskrim Gencar Memburu Pelaku Utama Penggelapan Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor

Polri menangkap 7 tersangka kasus penggelapan kendaraan jaringan internasional, berikut peran mereka: - Debitur: KTP digunakan untuk pengajuan kredit motor - Perantara (FI dan HM): Mencari KTP dan membeli motor dengan KTP palsu - Penadah (WRJ dan HS): Menerima motor dari perantara dan menjual ke eksportir - Eksportir (WR): Mengekspor motor ke luar negeri Polri masih mencari 4 tersangka lainnya yang diduga berperan sebagai 'pemetik' kendaraan. Barang bukti yang disita antara lain 675 unit kendaraan, dengan kerugian mencapai Rp 876 miliar.