Tim Brimob Evakuasi Terduga Pelaku Pembakaran Mobil Patroli di Pejompongan

Polisi telah menangkap tiga pelaku pembakaran mobil polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat. Ketiga pelaku berinisial F, MF, dan EHS ditangkap pasca pembakaran mobil patroli yang terjadi setelah massa aksi menolak Revisi UU Pilkada dipukul mundur. Mobil polisi tersebut dibakar di sekitar Pos Polisi Pejompongan. Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa atas tindakan pembakaran tersebut. Sebelumnya, Amnesty International Indonesia mengkritik aparat kepolisian yang dinilai menggunakan kekuatan berlebihan saat mengamankan demonstrasi menolak RUU Pilkada di Gedung DPR.