Tim Elang Bareskrim Buru Jaringan Penyelundupan Barang Impor Terlarang

Tim Elang Bareskrim Buru Jaringan Penyelundupan Barang Impor Terlarang

Polri tengah menyelidiki kasus penyelundupan barang impor ilegal di Indonesia, seperti tekstil, pakaian jadi, dan elektronik. Penyelundupan dilakukan melalui pelabuhan atau jalur tidak resmi yang minim pengawasan, termasuk dengan cara membawa barang secara langsung di bandara. Penyitaan sudah dilakukan di sejumlah daerah, termasuk Bandung dan Tanjung Priok. Penyelidikan ini bertujuan melindungi perekonomian dan produk dalam negeri dari persaingan tidak sehat akibat barang impor ilegal. Polri masih memantau dan memeriksa gudang-gudang penampungan barang ilegal. Jika ditemukan barang impor yang melanggar hukum, Polri akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.