Tim Gakkum KLHK Turun Tangan Tangani Karhutla di Muaro Jambi Berdasarkan Laporan Warga
**Rangkuman:** Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindaklanjuti laporan kebakaran tumpukan batubara milik PT Bumi Borneo Inti (BBI) di Jambi. Penyelidikan menemukan bukti kebakaran dan memasang plang pengawasan di lokasi. KLHK memberikan peringatan kepada 90 perusahaan yang terindikasi wilayahnya terbakar dan mengawasi 11 perusahaan di Sumatera dan Kalimantan. Juga menyegel 11 lokasi karhutla, termasuk lokasi milik korporasi dan perseorangan. Pengawasan diperketat untuk mencegah kabut asap lintas batas negara. KLHK mengancam sanksi tegas bagi pelaku karhutla, mulai dari denda, gugatan perdata, hingga pidana penjara. Dalam sebulan terakhir, pengawas KLHK memeriksa 11 perusahaan yang dicurigai kebakaran di Aceh, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Kalimantan Tengah. Pemerintah melakukan upaya pemadaman dengan menjatuhkan air dan memodifikasi cuaca menggunakan pesawat. Pemegang konsesi diwajibkan mencegah dan memadamkan karhutla di wilayah konsesi mereka.