Tim Ganjar Bantah Tuduhan Kesalahan Gugatan Kecurangan TSM Pilpres ke Mahkamah Konstitusi
Kuasa hukum Ganjar-Mahfud menolak tuduhan bahwa gugatan mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK) salah kamar. Mereka berpendapat MK memiliki kewenangan untuk menangani sengketa pilpres secara luas, termasuk dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dituduhkan Ganjar-Mahfud. Menurut mereka, MK berwenang memeriksa dan menyelesaikan dugaan kecurangan tersebut berdasarkan Pasal 24C UUD 1945.