Tim Hukum Desak Kejagung Verifikasi Ketat Berkas Kasus demi Keadilan
Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Kejaksaan Agung berhati-hati dalam menangani kasus pembunuhan yang melibatkan kliennya, menghindari kelalaian seperti yang terjadi pada tahun 2016. Ia berharap kejaksaan meneliti berkas perkara dengan cermat dan tidak terburu-buru menyatakannya lengkap. Kejaksaan Agung menyatakan akan menindaklanjuti permintaan Pegi, namun belum menjelaskan langkah selanjutnya. Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati atas pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon. Pegi membantah terlibat dan mengajukan praperadilan yang akan digelar pada 24 Juni 2024.