Tim Kampanye Nasional (TKN) dari Partai Gerindra dan PKB Mendaftarkan Diri sebagai Pihak Terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024

Tim Prabowo-Gibran mendaftar sebagai pihak terkait dalam gugatan Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Prabowo-Gibran optimis dapat menolak argumen pihak penggugat. Sebaliknya, tim hukum Prabowo-Gibran menilai gugatan tersebut cacat karena ranah MK adalah perselisihan hasil pemilu, bukan proses dan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.