Tim Kampanye Nasional (TKN) dari Partai Gerindra dan PKB Mendaftarkan Diri sebagai Pihak Terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024

Tim Kampanye Nasional (TKN) dari Partai Gerindra dan PKB Mendaftarkan Diri sebagai Pihak Terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024

Tim Prabowo-Gibran mendaftar sebagai pihak terkait dalam gugatan Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Prabowo-Gibran optimis dapat menolak argumen pihak penggugat. Sebaliknya, tim hukum Prabowo-Gibran menilai gugatan tersebut cacat karena ranah MK adalah perselisihan hasil pemilu, bukan proses dan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.