Tim Kemenkeu Beberkan Temuan Penting Terkait Tas Enzy Storia
Tas milik selebriti Enzy Storia yang ditahan Bea Cukai karena permasalahan pajak ternyata adalah hadiah dari luar negeri. Penjual mengirim tas tersebut sebagai kompensasi atas kesalahan pengiriman sebelumnya. Karena pengirim mendeklarasikan harga di bawah harga sebenarnya, maka Bea Cukai mengoreksi harganya berdasarkan harga ritel. Koreksi ini menyebabkan pajak yang harus dibayar Enzy lebih tinggi dari harga tas tersebut. Enzy kemudian meminta PJT (Perusahaan Jasa Titipan) mengembalikan tas itu kepada pengirim. Namun, karena tidak ada mekanisme tersebut, tas tersebut masih tersimpan di gudang PJT. Bea Cukai tidak menguasai tas tersebut, dan PJT bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah pajak yang timbul. PJT juga setuju untuk mengirimkan tas tersebut kembali kepada pengirim.