Tim Kolaborasi KPK-BPKP Lakukan Pemeriksaan Langsung Shelter Tsunami di Nusa Tenggara Barat

Tim Kolaborasi KPK-BPKP Lakukan Pemeriksaan Langsung Shelter Tsunami di Nusa Tenggara Barat

Tim KPK dan auditor BPKP memeriksa tempat penampungan sementara gempa tsunami di NTB untuk menghitung kerugian negara. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian barang dan material dengan kontrak. KPK telah menetapkan dua tersangka namun belum diumumkan. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp19 miliar. Saksi-saksi, antara lain pejabat BPBD dan perusahaan konstruksi, telah diperiksa dalam penyidikan.