Tim KPK Sisir Staf Bupati Sidoarjo, Usut Alur Penerimaan Uang Gus Muhdlor
KPK menyelidiki dugaan pemotongan dana insentif di Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo yang diterima oleh Bupati nonaktif Ahmad Muhdlor Ali. Staf Bupati, Achmad Masruri, diperiksa untuk mengonfirmasi jumlah pemotongan dan aliran uang yang diterima Muhdlor. KPK juga memeriksa sembilan saksi lainnya terkait kasus ini. Muhdlor telah ditahan KPK sejak 7 Mei 2024 dengan dugaan melanggar Pasal 12 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang melarang pejabat menerima atau memotong pembayaran secara tidak sah. Muhdlor mengajukan gugatan praperadilan terhadap proses hukum KPK, yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.