Tim Mabes Polri Turun Tangan Bantu Evaluasi Insiden Vina Cirebon

Kabareskrim Polri memberikan bantuan kepada Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Saat ini, Bareskrim masih mengevaluasi apakah akan mengambil alih kasus tersebut setelah status tersangka atas nama Pegi Setiawan dibatalkan oleh pengadilan. Kasus ini bermula pada 2016, di mana 11 orang ditetapkan sebagai tersangka. Delapan pelaku telah dihukum penjara seumur hidup, dan satu dihukum 8 tahun karena masih di bawah umur. Pada 2024, Pegi Setiawan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan, namun statusnya kini dibatalkan dan dia telah dibebaskan.