Tim Penyidik KPK Sita Bukti Korupsi di Kantor ESDM dan PTSP Maluku Utara
KPK menggeledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti aset bernilai Rp100 miliar yang dibeli dan disamarkan kepemilikannya oleh Abdul Gani. Meski penggeledahan masih berlangsung, KPK belum dapat mengonfirmasi barang bukti yang ditemukan. KPK mengimbau para saksi untuk hadir memenuhi panggilan penyidik dan menegaskan akan menerapkan Pasal 21 UU Tipikor bagi pihak yang menghalangi penyidikan.