Tim Prabowo Kritik Gugatan Capres-Cawapres Lain ke MK Sebagai Upaya Manipulasi Proses Demokrasi

Tim Prabowo Kritik Gugatan Capres-Cawapres Lain ke MK Sebagai Upaya Manipulasi Proses Demokrasi

Gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dinilai "cengeng" oleh Hotman Paris dari tim pembela Prabowo-Gibran. Mereka baru mempersoalkan pencalonan Gibran sebagai cawapres setelah sebelumnya tidak mempermasalahkannya. Otto Hasibuan, dari tim yang sama, menilai gugatan cacat formil karena membahas pelanggaran proses Pemilu yang seharusnya ditangani oleh Bawaslu, bukan MK. Selain itu, petitum diskualifikasi juga tidak sesuai dengan kewenangan MK. Tim Prabowo-Gibran telah mendaftar sebagai pihak terkait dan siap melawan gugatan tersebut. Gugatan ini diajukan dua pasangan capres-cawapres, yaitu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, yang meminta pemungutan suara ulang dan diskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.