Tim Remunerasi Khusus Dibuat Dinkes DKI Pasca Demonstrasi Nakes
Pegawai RSKD Duren Sawit mengeluhkan adanya manipulasi dana remunerasi. Hasil audit BPK menemukan adanya permainan penaikan level remunerasi, sehingga pegawai yang seharusnya di level 6 menerima remunerasi di level 8. Dinkes DKI akan membentuk tim untuk mengawasi dan mendampingi pengelolaan remunerasi. Dinkes juga telah memfasilitasi pertemuan antara pihak RSKD dan pegawai.