Tim Satgas Judol Kominfo Fokus Luas, Tak Terbatas pada Penyedia Layanan

Tim Satgas Judol Kominfo Fokus Luas, Tak Terbatas pada Penyedia Layanan

Pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online untuk menangani masalah ini secara komprehensif. Satgas ini fokus pada memutus suplai (penawaran) judi online sekaligus permintaan (permintaan) dari masyarakat. Satgas akan melakukan upaya pencegahan melalui edukasi dan literasi untuk mengurangi permintaan judi online. Selain itu, mereka juga akan melakukan penindakan terhadap operator judi online untuk memutus suplai. Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk terkoordinasi dan terintegrasi sehingga penanganan judi online menjadi lebih efektif. Satgas berwenang untuk mengambil tindakan terhadap operator judi online, termasuk memblokir domain dan menindak pelaku.