Tim Zulhas Kembali Sita Barang Impor Gelap Senilai Puluhan Miliar Rupiah
Menteri Perdagangan menyita barang impor ilegal senilai Rp46 miliar, termasuk pakaian bekas, karpet, elektronik, tekstil, dan alas kaki. Penyitaan dilakukan oleh Polri, Bea Cukai, dan Kementerian Perdagangan. Diduga barang-barang tersebut tidak memiliki dokumen resmi dan masuk secara ilegal. Satgas Importasi Ilegal akan terus menindak penyelundupan impor hingga Desember 2024 dan melaporkan temuannya kepada Presiden Jokowi.