Tindak Lanjut Pencabutan 75 Ribu KJP, Heru Budi Ungkap Hasil Pemadanan Data
Pemerintah DKI Jakarta melakukan pendataan ulang penerima bansos untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Hal ini dilakukan setelah ada pengaduan pencabutan 75.000 KJP dan 3.000 KJMU. Pendataan ulang ini dilakukan dengan membandingkan data penerima bansos dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Hal ini juga akan mengatasi masalah kontroversial pemutusan 107 guru honorer di Jakarta secara sepihak.