Tindak Tegas: Dua Pelaku Penyerangan Polisi di Makassar Menyerahkan Diri
Dua remaja di Makassar menyerahkan diri setelah membacok seorang polisi yang berusaha membubarkan tawuran. Pelaku P dan H mengaku sedang mengendarai motor saat diserang oleh korban, Ipda Bahrun. Saat mengamankan motor, P melawan dan menebas tangan korban. H mengaku membonceng dan melihat P membawa parang. Para pelaku dikenakan Pasal Penganiayaan dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun.