Tindak Tegas KPK: Sita Harta Rp48,5 Miliar dari Bupati Labuhanbatu Korup
KPK menyita Rp48,5 miliar terkait kasus suap Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga. Uang itu berada di berbagai rekening, termasuk rekening milik Erik. Uang tersebut disita untuk melengkapi berkas penyidikan. KPK berharap pengadilan akan merampas uang itu untuk negara. Sebelumnya, KPK juga menyita rumah Erik senilai Rp5,5 miliar. KPK telah memeriksa saksi untuk mendalami kepemilikan aset Erik. KPK menangani kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Labuhanbatu, yang melibatkan Erik sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.