Tindak Tegas Premanisme, Kapolda Metro Instruksikan Penindakan Ormas yang Memeras THR
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024. Semua Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya diperintahkan untuk menindak tegas ormas yang memeras dengan meminta THR. Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat untuk melapor jika ada ormas yang memaksa meminta THR. Pemberian THR secara paksa, dengan ancaman seperti layaknya preman, merupakan tindakan melawan hukum dan akan ditindak tegas sesuai undang-undang.