Tindakan Adil untuk Norma Risma: Mantan Suami dan Ibu Dihukum Atas Perselingkuhan

Tindakan Adil untuk Norma Risma: Mantan Suami dan Ibu Dihukum Atas Perselingkuhan

Norma Risma senang dengan vonis pengadilan yang menghukum mantan suaminya, Rozi, dan ibu kandungnya, Rihanah, masing-masing 9 dan 8 bulan penjara karena terbukti berzina. Pengadilan juga mengapresiasi jaksa penuntut yang menuntut hukuman maksimal. Menurut pengacara Norma, hubungan Rozi dan Rihanah terjalin atas suka sama suka sebelum Norma dan Rozi menikah. Dengan putusan ini, Norma merasa mendapat keadilan setelah kasus perselingkuhan ini tersebar luas pada tahun 2022.