Tindakan Cepat Pemerintah Bebaskan Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Tindakan Cepat Pemerintah Bebaskan Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Pemerintah telah melepaskan 62,3% kontainer tertahan di pelabuhan, sebanyak 16.451 dari 26.415 kontainer. Sebanyak 9.444 kontainer di Tanjung Priok dan 7.007 kontainer di Tanjung Perak telah dibebaskan dari kepabeanan. Masih ada 9.805 kontainer yang belum dilepas karena belum adanya pemberitahuan impor dan 159 kontainer dalam proses. Untuk mempercepat proses, Bea Cukai bekerja 24 jam seminggu dan memfasilitasi kerja sama antara importir, pemilik barang, dan pihak terkait. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 untuk mengatasi masalah ini.