Tindakan Hukum terhadap Anwar Usman Ditujukan ke MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Etika
Pengacara Zico melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh hakim MK Anwar Usman ke Majelis Kehormatan MK (MKMK). Laporan ini terkait konflik kepentingan antara Anwar dengan pengacara Muhammad Rullyandi yang berperkara di MK. Anwar disebut mengajukan Rullyandi sebagai ahli dalam kasus gugatan pemberhentiannya di PTUN. Padahal, Rullyandi juga menjadi kuasa hukum dalam sengketa pemilu legislatif di MK, di mana Anwar merupakan hakimnya. Zico mempertanyakan etika Anwar yang meminta jasa ahli dari pengacara yang berperkara di MK. Ia meminta MKMK menjatuhkan sanksi berat jika laporan ini terbukti benar.