Tindakan Ilegal: Merek Nusantara Diduga Disalahgunakan untuk Layanan Katering Haji

Tindakan Ilegal: Merek Nusantara Diduga Disalahgunakan untuk Layanan Katering Haji

Tim Pengawas Haji DPR menemukan bahan baku makanan jemaah haji Indonesia dicatut mereknya. Meski berlabel Indonesia, bahan baku tersebut ternyata didatangkan dari negara lain, seperti Thailand. Padahal Indonesia mengklaim sebagai produsen besar sagu. Menurut timwas, masalah ini menunjukkan ketidakmampuan atau kesengajaan Kementerian Perdagangan dalam melindungi merek Indonesia. Komisi VIII DPR akan merekomendasikan agar pelayanan jemaah haji tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga memberi nilai tambah bagi Indonesia dengan menggunakan produk dalam negeri.