Tindakan Kejutan: Pencuri Motor di Rumpin Bogor Ternyata Tetangga Korban
Di Desa Tamansari, Bogor, sepeda motor milik M (25) hilang dicuri pada Jumat malam. Setelah menanyakan ke adik iparnya, M mengetahui motornya hilang. Berdasarkan kecurigaan adik iparnya, polisi menyelidiki tetangga M, E, dan menemukan pengakuan bahwa E mengambil motor M bersama temannya, M. Polisi menangkap keduanya dan barang bukti diamankan. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.