Tindakan Kekerasan Guru SMKN 12 Malang: Mempertanyakan Batasan Disiplin dan Kesejahteraan Siswa
Seorang guru SMKN 12 Malang terekam video mencekik dan memiting siswa. Kejadian bermula ketika siswa tersebut terlambat masuk dan berbohong. Guru berinisial AK itu mengakui perbuatannya karena khilaf. Pihak sekolah langsung memediasi kedua pihak, dan siswa serta orang tuanya telah memaafkan. AK dicabut jam mengajarnya dan mengundurkan diri sebagai Guru Tidak Tetap. Kondisi siswa yang jadi korban kini membaik. Sekolah akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa. Pihak korban tidak mempermasalahkan kejadian ini ke jalur hukum dan telah melakukan mediasi ulang yang juga dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Jawa Timur.