Tindakan Kemanusiaan Diminta dalam Relokasi Pedagang Kaki Lima Tahap 2 di Puncak Bogor
Pj Bupati Bogor meminta penertiban kios liar tahap kedua di Puncak dilakukan secara lebih manusiawi. Warga yang menolak penertiban dipersilakan menempuh jalur hukum. Rapat koordinasi telah dilakukan dengan melibatkan pihak terkait, termasuk Polri dan TNI. Sebanyak 825 personel gabungan akan dikerahkan untuk penertiban tahap kedua ini. Sosialisasi dan peringatan telah diberikan. Warga diberikan waktu hingga 20 Agustus untuk membongkar kios mereka sendiri. Jika tidak, maka pemerintah akan melakukan penertiban pada akhir Agustus.