Tindakan Keras BWF: 8 Pemain Indonesia Terkena Hukuman Berat, Termasuk Agripinna dan Hendra Tandjaya
BWF menghukum 8 pebulutangkis Indonesia karena kasus taruhan dan match fixing. Tiga pemain (Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto) dihukum seumur hidup. Sekartaji Putri dilarang main 12 tahun dan denda Rp190,5 juta. Mia Mawarti dan Fadilla Afni dilarang main 12 tahun dan denda Rp159,2 juta. Aditiya Dwiantoro dilarang main 7 tahun dan denda Rp118,1 juta. Agripinna Prima Rahmanto dilarang main 6 tahun dan denda Rp49,2 juta. Hukuman ini berlaku sejak 18 Januari 2020 dan bisa diajukan banding ke CAS dalam waktu 21 hari.