Tindakan KPK Disorot, Pansel Diminta Bijak dalam Memilih Calon Pimpinan yang Bersih
Menurut Pukat UGM, KPK terpuruk karena: * Revisi UU KPK oleh pemerintah yang mengurangi independensi KPK. * Pemilihan Firli Bahuri sebagai ketua KPK yang ditolak masyarakat karena dugaan pelanggaran etik. Untuk memperbaiki KPK, Pukat UGM menyarankan: * Mengembalikan UU KPK ke aturan awal. * Pansel KPK selektif memilih calon pimpinan yang berintegritas dan independen. KSP menyebut kinerja KPK periode 2019-2024 mengecewakan dan harus melakukan muhasabah.