Tindakan KPK Sita Aset Tersangka Hasto Sesuai Prosedur Hukum
Dewas KPK menyatakan bahwa penyitaan ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK sudah sesuai prosedur. Sebelumnya, staf Hasto melaporkan penyidik KPK ke Dewas karena menilai penyitaan itu tidak sah. Pengacara staf Hasto mengklaim memiliki bukti bahwa penyitaan dilakukan saat Hasto sedang diwawancara media dan tidak ada surat perintah. Namun, Dewas KPK menegaskan penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah yang sah.