Tindakan Makin Menjengkelkan: Menggunakan Uang Perjalanan Dinas Fiktif Meski Sudah Balik, Ancaman Proses Hukum Menanti
MAKI menyoroti temuan BPK terkait penyimpangan perjalanan dinas PNS senilai Rp 39,26 miliar. MAKI mendorong penegakan hukum karena mengembalikan uang kerugian negara tidak menghapus pidana. Boyamin Saiman dari MAKI menduga penyimpangan ini adalah bagian dari masalah yang lebih besar. Ia berharap ada tindakan hukum untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kembali.