Tindakan Nekat Pria di Jakbar Demi Narkoba: Curi Motor Hadapi Ancaman Penjara

Tindakan Nekat Pria di Jakbar Demi Narkoba: Curi Motor Hadapi Ancaman Penjara

Seorang pemuda bernama SR (23) ditangkap polisi karena diduga mencuri motor di Tamansari, Jakarta Barat. SR menjual motor curian tersebut dan menggunakan uangnya untuk membeli sabu. Aksi ini dilakukan bersama rekannya, AP, yang masih buron. Polisi mengamankan kunci modifikasi dari SR. SR mengaku menjual motor ke penadah bernama Mamang di Karawang seharga Rp 2 juta dan mendapat bagian Rp 600.000 yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu. SR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara polisi masih mencari AP dan Mamang.