Tindakan Nekat Staf Panitera Depok Berujung Penetapan Tersangka Atas Kasus Penodongan Senjata Api

Tindakan Nekat Staf Panitera Depok Berujung Penetapan Tersangka Atas Kasus Penodongan Senjata Api

Staf panitera Pengadilan Negeri Depok berinisial DN ditangkap setelah menodongkan pistol kepada warga. DN dijerat dengan pasal tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan. Saat menodongkan pistol, tidak ada amunisi di dalamnya dan DN hanya berniat menakut-nakuti korban. Perizinan pistol airsoft gun milik DN masih dalam penyelidikan, karena suratnya sudah kedaluwarsa sejak 2013.