Tindakan Tegas DLH DKI dalam Menutup Pabrik Arang Pencemar di Jakarta Timur demi Kualitas Udara Warga

Tindakan Tegas DLH DKI dalam Menutup Pabrik Arang Pencemar di Jakarta Timur demi Kualitas Udara Warga

Pabrik arang rumahan di Kramat Jati, Jakarta Timur, telah disegel oleh Pemprov DKI Jakarta karena diduga menyebabkan polusi udara. Petugas menemukan sisa arang dan jelaga yang menempel pada bangunan pabrik dan area sekitarnya. Penyegelan ini dilakukan berdasarkan Perda tentang Ketertiban Umum dan Pengendalian Pencemaran Udara. Pabrik tersebut telah mengganggu aktivitas dan kesehatan warga sekitar, bahkan polusi udara dari pabrik ini tercium hingga wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penyegelan ini merupakan peringatan bagi pelaku pencemaran lingkungan lain agar menghentikan aktivitasnya. Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas setiap pelanggaran yang berdampak pada pencemaran lingkungan.