Tindakan Tegas: Gelang Detektor Dikenakan pada Lima Tersangka Pencurian Emas 109 Ton
Kejaksaan menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola emas seberat 109 ton di PT Antam pada 2010-2021. Lima dari mereka ditahan sebagai tahanan kota karena alasan kesehatan dengan menggunakan gelang detektor GPS yang dipasang di tangan atau kaki. Gelang ini memastikan mereka tidak meninggalkan kota tempat mereka ditahan. Sementara dua tersangka lainnya ditahan di rumah tahanan.