Tindakan Tegas Kejagung: Penyitaan Ribuan Ton Gula dalam Kasus Korupsi Impor PT SMIP

Tindakan Tegas Kejagung: Penyitaan Ribuan Ton Gula dalam Kasus Korupsi Impor PT SMIP

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 2.254 ton gula dari PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) terkait dugaan korupsi impor gula pada 2020-2023. Dua tersangka telah ditetapkan, yaitu direktur PT SMIP (RD) dan mantan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau (RR). RD diduga memanipulasi data impor gula dan RR diduga menerima imbalan untuk mencabut pembekuan izin impor gula bagi PT SMIP. Kedua tersangka dijerat dengan UU Tipikor dan KUHP.