Tindakan Tegas Kominfo: 2,7 Juta Konten Judi Online Diberantas
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, melaporkan pencapaian dalam memerangi judi online sejak memimpin Kemenkominfo. Dalam kurun waktu satu tahun, Kemenkominfo berhasil menutup akses lebih dari 2 juta konten judi online, menyelamatkan sekitar Rp34 triliun dari keuangan masyarakat. Selain itu, Kemenkominfo juga telah memblokir akun e-wallet dan rekening bank yang terkait dengan judi online. Pihaknya juga telah menangani penyisipan judi pada situs lembaga pemerintahan dan pendidikan, serta memberikan kata kunci terkait judi online ke platform media sosial. Untuk mencegah deposit judi online, pemerintah berencana membatasi transaksi pulsa di atas Rp1 juta per hari. Hal ini karena pulsa operator seluler telah menjadi modus baru untuk deposit judi online. Budi Arie optimistis dengan optimalisasi Satgas Judi Online, pemerintah dapat mengurangi akses masyarakat terhadap situs judi online hingga 80-90%.