Tindakan Tegas KPK: Larang Dua Individu Tinggalkan Tanah Air Akibat Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Untuk memastikan kehadiran saksi, KPK telah meminta pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang, yaitu penyelenggara negara dan pihak swasta. Pencegahan ini dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. Penyidikan ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan sudah ada tersangka yang akan segera ditahan.